Konawe Utara, suarakendari.com – Kantor PT Antam Tbk yang terletak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), didemo ratusan warga, pada Kamis (9/2/2023) pagi.
Ratusan pendemo itu berasal dari beberapa Desa Mandiodo, Desa Tapuemea, Desa Tapunggaya, Lasolo dan Molawe di Kabupaten Konut.
Bukan tanpa sebab, ratusan warga berunjuk rasa karena PT Antam TBk yang berada di Konut tidak memberdayakan para pengusaha lokal.
Berikut tuntutan pengunjuk rasa terhadap PT Antam Tbk Mendesak PT. Antam untuk merealisasikan komitmennya melibatkan pengusaha lokal berkegiatan di seluruh wilayah IUP PT Antam Tbk di Konut.
Selain itu, mereka juga mendesak Dirut PT. Antam untuk segera mencopot General Manager PT. Antam Tbk UBPN Konut, karena telah gagal membawa PT. Antam Tbk sebagaimana yang diharapkan masyarakat Konawe Utara.
Tak hanya itu, Kehadiran PT Antam Tbk hanya menjadi malapetaka bagi masyarakat dan pengusaha lokal di Konut karena tidak mengindahkan amanat UU Minerba untuk bersinergi dengan pengusaha lokal.
PT. Antam harus bertanggung jawab atas hilangnya pekerjaan ribuan pekerja lokal
Apabila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 1 x 24 jam maka massa akan menduduki Kantor PT. Antam Tbk UBPN Konut sampai tuntutan dipenuhi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menggelar longmarch atau berjalan kaki dari Molawe menuju kantor PT Antam Tbk.
Dari pantauan, karena banyaknya jumlah masa, menyebabkan arus lalu lintas di jalur tersebut lumpuh total. Ys