Kendari, suarakendari.com- Usai mangkir dari panggilan Polisi kini Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B hadir memenuhi panggilan dengan didampingi pengacara pada Selasa (23/8/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui di Mako Polresta Kendari menjelaskan, saat akan dilayangkannya surat pemanggilan kedua, Prof B kemudian datang untuk memenuhi panggilan.
“Hari ini kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua, namun tiba-tiba beliau dan kuasa hukumnya datang ke penyidik dan bersedia untuk dimintai keterangan,” Kata AKP Fitrayadi, pada Selasa siang (23/8/2022).
Diterangkannya, Prof B datang ke Polresta Kendari sekitar pukul 09.00 wita dengan didampingi tiga pengacaranya. Namun demikian, bahwa untuk saat ini terkait penahanannya belum dapat dipastikan sebab harus menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dulu.
“Tentang penahanan kami akan liat apakah tersangka akan ditahan atau tidak, nanti akan diketahui dengan seiring berjalannya pemeriksaan,” Ungkapnya.
Adapun dari penetapannya sebagai tersangka Prof B diterapkan pasal 6 huruf A dan C Undang-undang no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Diketahui, sebelumnya Prof B mangkir dari panggilan pertama usai ditetapkannya sebagai tersangka di Polresta Kendari terkait dugaan kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya berinisial RN (20 Tahun) dengan alasan sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.