KENDARI, suarakendari.com – Muhammad Dimas (27 Tahun), terduga pelaku perampokan sebuah counter Brilink, tidak berkutik, saat personel Unit Reskrim Polsek Kemaraya melakukan penangkapan.
Pelaku ditangkap, saat tengah tertidur, di rumah orang tuanya, di jalan DR Muhammad Hatta, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (2/4/2025)
Usai ditangkap, pelaku di gelandang ke Mapolsek Kemaraya,untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kemaraya Iptu Busran mengatakan, dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perampokan di Brilink.
“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan, apakah benar pelaku beraksi sendiri dalam melakukan aksinya,” kata Iptu Busran, pada media Suarakendari.com, Jumat (4/4/2025).
Sebelumnya aksi pelaku melakukan perampokan sebuah Brilink di jalan DR Muhammad Hatta depan Kendari Beach, sempat viral di media sosial, pada 10 Februari 2025.
Dalam rekaman CCTV pelaku seorang diri datang ke Counter Brilink menggunakan sepeda motor lalu merampas uang milik kasir.
Usai merampas kasir Brilink sempat memgejar dan berteriak, sehingga uang yang di rampas pelaku berhamburan dan pelaku melarikan diri.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 7 tahun atas kasus pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kapolsek Kemaraya. YS