Kendari, suarakendari.com– Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto menjelaskan keberhasilan dan pencapaian Polda Sultra di Tahun 2023, salah satunya adalah dalam Bidang Operasional Penanganan Tindak Pidana Korupsi.
Tahun 2023 terdapat 38 laporan kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp. 17,55 milyar.
“Polda Sultra dan jajaran berhasil menyelesaikan 13 kasus tindak pidana korupsi dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 6,1 milyar,” kata Brigjen Pol Dwi Irianto, saat menggelar Konfrensi Pers Akhir Tahun, pada Kamis (28/12/2023).
Sedangkan untuk tindak pidana penanganan narkotika, di tahun 2023 Polda Sultra dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 376 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang dengan barang bukti shabu 14,6 Kg, ganja 1,8 Kg dan Pil PCC 100 butir.
“untuk bidang pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), tahun 2023 Polda Sultra memberikan penghargaan sebanyak 65 penghargaan kepada Polres, Personel maupun sekolah dan masyarakat yang berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sultra,” pungkas Brigjen Pol Dwi Irianto.