HeadlinePeristiwa

Polda Sultra Gandeng PT Jasa Raharja Gelar Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2025

×

Polda Sultra Gandeng PT Jasa Raharja Gelar Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20251028 WA0032 scaled

KENDARI, suarakendari.com– Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan serius setelah Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengungkapkan data yang mengejutkan. Tercatat, sebanyak 2.068 kasus kecelakaan terjadi sepanjang periode Januari hingga September 2025, dengan korban meninggal dunia mencapai 208 orang.

Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sultra yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra dengan menggandeng PT Jasa Raharja Sultra, pada Selasa (28/10/2025).

Rapat itu mengusung tema “Strategi dalam Menurunkan Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Sultra”.

Rapat tersebut dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Kakanwil PT.Jasa Raharja Sultra, Ka Bappeda Provinsi Sultra, Kadis Perhubungan Prov Sultra, Kadis Kesehatan Prov Sultra, Kadis Diknas Prov sultra, Ka Balai Pengelola Transportasi darat, Ketua Organda Sultra, Ka BPJN, Ka BPTD, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Sultra, PJU Polda Sultra dan Para Kasat Lantas.

Berdasarkan data Biro Operasi Polda Sultra, dari total 2.068 kasus, rincian korban menunjukkan 1.950 orang mengalami luka ringan, 150 orang luka berat, dan 208 orang meninggal dunia. Angka fatalitas ini menunjukkan permasalahan keselamatan di jalan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mengingat kecelakaan tidak hanya berdampak pada kerugian jiwa, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi.

Polres Kendari menjadi wilayah hukum dengan catatan kecelakaan tertinggi, yakni 577 kasus. Disusul oleh Polres Konawe dengan 430 kasus di peringkat kedua, dan Polres Bombana di urutan ketiga dengan 142 kasus. Kondisi ini menuntut penanganan yang lebih terfokus berdasarkan karakteristik dan potensi risiko masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan tingginya angka kecelakaan ini dipicu oleh berbagai faktor. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas masih menjadi faktor dominan. Selain itu, perilaku berkendara yang belum tertib, seperti pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm standar SNI, mengemudi dalam kondisi mabuk, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara, turut menyumbang tingginya angka kerawanan.

Menanggapi tantangan itu, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Sebagai langkah nyata, Polda Sultra telah mengeluarkan Kebijakan Zero Knalpot Brong di seluruh wilayah hukumnya. Kebijakan ini dilaksanakan melalui penegakan hukum yang tegas. Beberapa waktu lalu, Polda Sultra juga telah melakukan pemusnahan knalpot brong sebagai upaya nyata dalam menertibkan penggunaan kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Tantangan keselamatan lalu lintas di era mobilitas tinggi harus dihadapi dengan strategi terpadu, mulai dari rekayasa lalu lintas, penegakan hukum yang konsisten, peningkatan kesadaran masyarakat, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana jalan,” kata Kapolda Sultra.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono mengungkapkan, rapat koordinasi itu diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama dan langkah-langkah efektif yang langsung diimplementasikan.

“Setiap rekomendasi ditekankan harus berbasis data, terukur, dan dievaluasi secara berkala untuk menekan angka fatalitas secara signifikan,” ungkap Kombes Pol Argowiyono. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini