Bombana, suarakendari.com- Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Perihal Pelaksanaan Pencangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si meresmikan langsung Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada seluruh Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bombana dalam rangka peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Bombana bertempat di Rujab Bupati Bombana, Senin(31/7/2023).
Pj. Bupati menyampaikan hal-hal berikut terkait Pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, diantaranya :
1. Bendera Merah Putih merupakan Identitas, Simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang perlu terus dijaga.,
2. Menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.,
3. Memberikan dukungan secara optimal terkait dengan pelaksanaan Gerakan pembagian Bendera Merah Putih, baik secara pembiayaan maupun teknis pelaksanaannya pada lingkup kerja masing-masing.
Pj. Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan sangat mendukung atas pelaksanaan kegiatan ” Launching Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di kabupaten Bombana” dan menginstruksikan kepada seluruh camat agar menyampaikan kepada Kepala Desa/Lurah dan Kepala Sekolah di wilayah masing-masing untuk segera melaksanakan kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk dikibarkan di lingkungan/rumah masing-masing.
Ia juga menambahkan agar kegiatan Gerakan pembagian dan pemasangan bendera di Lingkungan/rumah untuk didokumentasikan dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Kesabangpol Kabupaten Bombana selaku koordinator pelaksana, paling lambat Minggu pertama bulan Agustus Tahun 2023.(SrM)
📸 Kominfos Bombana