Kendari, suarakendari.com – Seorang Pria berisinial Y, yang tega memperkosa istri temannya berinisial YN, ditangkap Unit Reskrim Polsek Baruga.
Korban YN adalah istri I yang merupakan teman dekat pelaku Y.
Kapolsek Baruga, AKP Umar, mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (19/1/2023).
Kronologi pemerkosaan itu terjadi saat pelaku yang tengah mabuk berpesta miras bersama suami korban diam-diam pergi ke rumah korban seorang diri.
“Korban saat itu sendiri dalam rumah, karena suaminya pergi bersama pelaku,” kata AKP Umar.
Lanjut AKP Umar, saat tiba di rumah korban, pelaku lalu mengetok pintu rumah yang langsung dibuka oleh korban. Tanpa basa-basi pelaku secara tiba – tiba langsung menarik tangan korban dan membawanya ke kamar dan menguncinya, dan terjadilah tindakan pemerkosaan terhadap korban.
“Saat di perkosa, korban sempat melawan dan berontak, tetapi karena tidak berdaya korban akhirnya pasrah diperkosa pelaku,” ujarnya.
Umar menambahkan, saat pelaku Y melancarkan aksinya, suami YN tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mendapati keduanya sedang di dalam kamar.
Pelaku langsung bergegas memakai pakaiannya dan YN hanya bisa menangis. Saat itu juga, suami korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Usai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan, pada Senin (23/1/2023) dan digiring di Mapolsek Baruga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Ys