KENDARI, suarakendari.com– Sebanyak 75 Pejabat Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan tes urine, yang di gelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, dan dilakukan di Aula Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/11/2024).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari yang dilakukan pemeriksaan Urinenya yakni pejabat Eselon II,III, Sekretaris serta Camat se Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengingatkan aparatnya di Pemerintah Kota Kendari untuk selalu menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya aparatur yang sehat dibutuhkan untuk terus melakukan pembangunan di Kota Kendari yang sedang berkembang.
“Kita akan lakukan tes urine kepada seluruh ASN yang ada di Kota Kendari, baik itu lurah, camat, dan ASN lainnya,” kata Muhammad Yusup.
Dari jumlah yang ditargetkan terdapat beberapa pejabat yang tidak hadir karena sejumlah alasan, seperti sakit dan sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu program 100 hari Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Berantas narkoba, kita kejar bandar, kita miskinkan bandar, dan Alhamdulillah hari ini, Senin 11 November 2024, berkat kerjasama dengan pak Pj Wali Kota Kendari kita lakukan tes urine,” ungkap Dirresnarkoba.
Dia berharap dengan tes urine para pejabat dan seluruh ASN nantinya, program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Kendari bisa berjalan dengan baik.
Dari hasil pemeriksaan, 75 pejabat dinyatakan negatif. Ys