Hukum

Patroli Gabungan Tangkap Enam Anak Di bawah Umur Bawa Busur

×

Patroli Gabungan Tangkap Enam Anak Di bawah Umur Bawa Busur

Sebarkan artikel ini

Kendari , suarakendari.com- Enam anak di bawah umur diamankan petugas usai kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), berupa anak panah jenis busur, di Kota Kendari, pada Sabtu (11/2/2023) malam.

Keenam anak itu diamankan saat personel gabungan dari Polresta Kendari, menggelar razia dan patroli besar-besaran di sekitaran Kecamatan Mandonga.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, saat tim patroli gabungan melakukan razia, menemukan sekelompok anak yang masih di bawah umur sedang berkumpul di pinggir jalan. Saat digeledah, ternyata ditemukan membawa Busur.

“Enam pelakunya beserta barang bukti berupa busur, telah diamankan di Polsek Mandonga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Po Muh Eka Fathurrahman.

Lebih lanjut Eka menerangkan, peronel yang terlibat dalam patroli besar-besaran tersebut yakni Polresta Kendari, Polda Sultra dan Sat Brimob Polda Sultra.

“Kegiatan patroli dan razia semalam dibagi menjadi beberapa tim, sasaran beberapa tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan. Dalam operasi tersebut, kita temukan kelompok anak di bawah umur yang kedapatan membawa Busur,” ungkapnya.

Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus intens menggelar patroli skala besar di wilayah Kota Kendari. Untuk menekan angka kasus kejahatan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Saya mengimbau para orang tua agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya di rumah. Agar tidak terjerumus dalam kejahatan jalanan. Hal ini mengingat, pelaku yang membawa busur didominasi dari kalangan anak di bawah umur,” tegas Fathurrahman. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *