Hukum

Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati, Janji Hukuman Berat Menanti!

×

Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati, Janji Hukuman Berat Menanti!

Sebarkan artikel ini
20250328 211729

KALIMANTAN, suarakendari.com
Kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang melibatkan oknum anggota TNI AL, menggemparkan publik. Komandan Denpomal Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan berjanji akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Juwita (23), seorang wartawati media lokal, ditemukan tewas dengan luka lebam di tubuhnya. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan atau perampokan. Namun, hasil visum dan bukti percakapan di ponsel korban mengarah pada dugaan pembunuhan oleh tersangka, Kelasi 1 berinisial J, yang ternyata adalah kekasih korban.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kejadian yang sangat tragis ini,” ujar Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025). “Kami berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).”

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mako Lanal Balikpapan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Lanal berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik terkait perkembangan penyidikan kasus ini. SK