Peristiwa

Libur Sekolah Tetap Mengacu Surat Edaran Bersama 3 Menteri

×

Libur Sekolah Tetap Mengacu Surat Edaran Bersama 3 Menteri

Sebarkan artikel ini
20250303 142201

JAKARTA, suarakendari.com-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa libur sekolah tetap mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025.

Penegasan ini menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai perubahan jadwal libur sekolah jelang lebaran yang semula berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025, kini dimulai pada 21 Maret.

“Sesuai surat edaran yang dirilis, peserta didik sudah dapat memulai pembelajaran di rumah sejak 27 Februari lalu dan masuk kembali di tanggal 6 Maret 2025. Selanjutnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pembelajaran di rumah mulai di 26 Maret 2025,” tutur Mu’ti, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, Mu’ti mengingatkan agar siswa tetap melanjutkan pembelajaran di rumah atau melalui kegiatan sosial meski sekolah diliburkan. SK