KONAWE SELATAN, suarakendari.com– Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyikapi persoalan kasus Supriyani, guru di SD Negeri 4 Baito yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu murid.
Wakil Ketua Komisioner KPAD Konsel Aminuddin mengatakan, pihaknya hanya fokus pada pemulihan hak-hak anak, yang jadi korban maupun saksi, pada kasus itu.
“Konsen kami yakni bagaimana memulihkan hak – hak anak, baik yang merupakan korban maupun yang menjadi saksi pada kasus Supriyani,” kata Aminuddin, pada Suarakendari.com,Rabu (23/10/2024).
Aminuddin menambahkan prioritas yang dimaksud yaitu soal sekolah, jangan sampai mereka tidak menerima pembelajaran.
“Kami tegaskan anak ini tetap bersekolah, kami juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Konsel dan menyarankan agar proses belajar mengajar di sekolah itu dilaksanakan seperti biasanya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, dia menghimbau agar publik menahan diri, karena proses ini akan kita kawal bersama sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
“Kemaslahatan bersama jadi tujuan kita semua,” pungkasnya. Ys