PROGRAM Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai digaungkan secara masif di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Sosialisasi gencar dilakukan, bahkan di beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Konawe Selatan sudah terbentuk wadah koperasinya. Namun, pertanyaan besar muncul: apakah Koperasi Merah Putih akan mampu berjaya atau justru bernasib sama dengan ribuan koperasi yang sudah ada namun “mati suri”?
Realitas Koperasi di Sulawesi Tenggara
Data menunjukkan bahwa di Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 terdapat sekitar 4.000 koperasi. Angka ini terlihat menjanjikan, namun sayangnya, sekitar 1.000-an di antaranya dinyatakan “mati suri” atau tidak lagi beraktivitas layaknya lembaga koperasi. Ini menjadi gambaran suram yang harus dihadapi oleh program Koperasi Merah Putih. Tingginya angka koperasi yang tidak aktif menunjukkan adanya permasalahan mendasar yang perlu dicermati, seperti kurangnya manajemen yang profesional, keterbatasan modal, minimnya pelatihan, hingga kurangnya partisipasi anggota.
Tantangan dan Harapan Koperasi Merah Putih
Keberhasilan program Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan masyarakat belajar dari pengalaman masa lalu. Beberapa faktor kunci yang perlu diperhatikan antara lain:
* Manajemen Profesional: Salah satu kelemahan utama koperasi di Indonesia adalah kurangnya manajemen yang profesional dan transparan. Koperasi Merah Putih harus memastikan adanya sumber daya manusia yang cakap dalam mengelola keuangan, operasional, dan pengembangan usaha.
* Literasi Keuangan dan Koperasi: Penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya koperasi, bagaimana mekanisme kerjanya, serta hak dan kewajiban anggota. Tanpa pemahaman yang baik, partisipasi aktif anggota akan sulit terwujud.
* Dukungan Modal dan Akses Pasar: Koperasi seringkali terkendala masalah modal dan akses ke pasar yang lebih luas. Pemerintah perlu memberikan dukungan yang berkelanjutan, baik dalam bentuk permodalan awal maupun memfasilitasi akses ke jaringan pasar yang lebih kompetitif.
* Pengawasan dan Evaluasi: Sistem pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai koridornya dan mencapai tujuan yang diharapkan. Ini juga akan membantu mendeteksi masalah lebih awal sebelum koperasi tersebut “mati suri.”
* Inovasi dan Adaptasi: Koperasi Merah Putih harus mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan efisiensi operasional.
Akankah Sejarah Terulang?
Melihat realitas tingginya angka koperasi yang tidak aktif di Sulawesi Tenggara, kekhawatiran bahwa Koperasi Merah Putih akan bernasib serupa tentu saja valid. Namun, tidak menutup kemungkinan program ini bisa sukses jika pemerintah benar-benar serius dalam menangani akar permasalahan yang ada. Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya menjadi program sesaat yang bergantung pada momentum politik, melainkan harus dibangun dengan pondasi yang kuat, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan didukung oleh kebijakan yang berkelanjutan.
Hanya waktu yang akan menjawab apakah Koperasi Merah Putih akan menjadi mercusuar ekonomi rakyat atau sekadar menambah daftar panjang koperasi yang “mati suri.” Keberhasilannya akan menjadi cerminan dari komitmen pemerintah dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui jalur koperasi. SK











