Hukum

Keseringan Terekam CCTV Saat Edarkan Sabu, Pria Asal Benua Konsel Ditangkap Polisi

×

Keseringan Terekam CCTV Saat Edarkan Sabu, Pria Asal Benua Konsel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 02 13 at 17.29.32

KENDARI, suarakendari.com– Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Indra (30 Tahun), warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Aksi Pelaku dalam mengedarkan sabu dengan sistem tempel, sering kali tertangkap kamera pemantau CCTV di wilayah Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari.

AKP Andi Musakkir Musni Kasat Narkoba Polresta Kendari mengungkapkan berawal saat tim opsnal mendapatkan laporan warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan peredaran, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan analisa mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Kemudian pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.10 wita, pelaku berhasil diamankan setelah polisi melihat sesuai dengan ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera cctv sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut,” kata AKP Andi Musakkir Musni saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/2/2025)

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan dijalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,” tambahnya.

Lanjut dia, Setelah dilakukan introgasi pelakupun mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan disamping kosnya dan langsung melakukan pengembangan ke indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,” imbuhnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disaksikan langsung ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Ys