Kendari, suarakendari.com – Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 00.10 wita.
Ternyata rumah itu sengaja dibakar oleh IR (27 Tahun) yang tak lain adalah anak kandung dari MA (60 Tahun) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran rumah tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku ditangkap Selasa (18/4/2023) sore sekitar pukul 16.00 wita, di sekitar Jalan By Pass Kendari.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka ini anak kandung dari korban,” jelas Fitrayadi.
Fitrayadi menerangkan, awalnya tersangka melihat ayahnya sedang tidur seorang diri di dalam kamar.
Kemudian tersangka mengambil korek api dari dalam kantong celana ayahnya. Setelah itu tersangka pergi ke dapur untuk mengambil minyak tanah.
Selanjutnya tersangka kembali ke kamar ayahnya dan menyiram kasur dengan minyak tanah dan langsung membakarnya.
“Setelah api menyala, tersangka kabur meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,” terangnya.
Api kemudian membakar seluruh rumah, dan menyebabkan korban, MA, tewas terbakar.
Fitrayadi mengatakan motif tersangka membakar orang tua dan rumahnya karena sakit hati.
“Tersangka sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya,” pungkasnya. Ys