Hukum

IMPP Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Tangkap Pelaku Penambang Ilegal Di Desa Oko Oko Pomalaa

×

IMPP Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Tangkap Pelaku Penambang Ilegal Di Desa Oko Oko Pomalaa

Sebarkan artikel ini
Ketua IMPP, Andi Aswar

Kendari, suarakendari.com– Ikatan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara (IMPP SULTRA) Mendesak Polda dan Kejati Sultra agar segera memproses Hukum oknum yang melakukan penambangan ilegal di Desa Oko Oko Pomala.

“Ada aktivitas ilegal yang kami duga di lakukan oleh PT. Anugrah Persada Dwipantara ia melakukan penambangan tanpa IUP atau diluar IUP dan juga kami duga mereka memanipulasi Dokumen Jety PT. Gs serta menggunakan Stockfile PT. Trk,” kata Ketua IMPP, Andi Aswar.

Lanjut aktivis lingkungan itu, Aparat Penegak Hukum tidak boleh tutup mata atas segala aktivitas yang bertentangan dan melawan hukum.

“Hampir semua masyarakat Kolaka mengetahui bahwa ada aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di desa oko oko tetapi ironisnya aparat penegak hukum, Polres Kolaka maupun Kejaksaan Kolaka seolah olah buta dan tuli atas kejahatan disektor pertambangan tersebut kami khawatir atau menduga ada Koordinasi atau keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum,” ujar Aswar.

Penambangan ilegal itu kami duga kuat dilakukan oleh PT. Anugrah Persada Dwipantata dan kami siap uji data dan pembuktian berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan dilapangan.

“Pertambangan Ilegal itu berbatasan langsung dengan persawahan masyarakat tentu sangat menyalahi Good Mining Practice sehingga mengakibatkan semakin parahnya kadar air yang semakin keruh kemerahan dan merusak lingkungan,” ungkapnya

Sampai saat ini kami duga PT. Anugrah masih beroperasi Ilegal di Desa oko oko bahkan kami duga kuat mejalin kerjasama yang baik dengan Oknum Kepala desa.

Olehnya itu kami meminta Polda dan Kejati Sultra agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses Hukum.

“Kami siap mengawal Polda maupun Kejati Sultra untuk turun langsung kelapangan melihat aktivitas ilegal yg di duga dilakukan PT. Anugrah, serta kami meminta agar segera menangkap pelaku penambangan ilegal tersebut,” desak Aswar.

Terakhir Aswar menyampaikan mereka akan melakukan aksi demontrasi di Polda dan Kejati Sultra.

“Kami akan melakukan aksi demontrasi pekan depan Mendesak Polda dan Kejati segera melakukan langkah hukum secara objektif dan secepatnya menetapkan tersangka,” tutupnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *