HeadlinePeristiwa

Gubernur Sultra Rombak 18 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

×

Gubernur Sultra Rombak 18 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260119 WA0002

KENDARI, suarakendari.com— Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sultra.

Mutasi dan pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026).

Perombakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2026 tertanggal 19 Januari 2026. Dalam keputusan tersebut, sebanyak 18 pejabat struktural mengalami pergeseran jabatan, meliputi posisi Kepala Dinas, Kepala Biro, Asisten Sekretariat Daerah, hingga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

Sejumlah nama baru mengisi jabatan strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Haris Ranto dipercaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mukhtar menjabat Kepala Biro Umum, dan Mahadir Muhammad mengisi posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Pada sektor keuangan daerah, Umikun Latifah ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, Ardiansyah menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan dr. Andi Edy Surahmat dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Untuk layanan kesehatan rujukan daerah, dr. H. Sukirman dilantik sebagai Direktur RSUD Bahteramas. Sedangkan Dra. Yuni Nurmalawati mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Di jajaran Asisten Sekretariat Daerah, Mujahidin dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. H. Pahri Yamsul sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Dr. Drs. Rony Yakob sebagai Asisten Administrasi Umum.

Adapun Parinringi ditunjuk sebagai Kepala Dinas Sosial, Muhammad Nur Jaya sebagai Kepala DPMPTSP, dan Dr. Ir. Martin Effendi Patulak sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Dr. Ir. Sukanto Todding dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sementara Dr. M. Ridwan Badallah menjabat Kepala Dinas Pariwisata.

Selain itu, H. Belli dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Dalam keputusan tersebut juga disebutkan La Haruna mengundurkan diri dari jabatannya.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik akan menerima tunjangan jabatan struktural sesuai ketentuan eselon masing-masing, baik Eselon II.a maupun II.b.

Perombakan itu diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dilarang Copy Berita dari Website ini