Hukum

Edarkan Sabu Seorang Pria Asal Konsel Dibekuk Satres Narkoba Polresta Kendari

×

Edarkan Sabu Seorang Pria Asal Konsel Dibekuk Satres Narkoba Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0009

KENDARI, suarakendari.com-Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial E, di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, pada Kamis (12/12/24) sekitar pukul 20.00 wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan warga yang resah maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah Jalan A.H Nasution.

mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku di indekosnya, yang saat itu bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang hendak pesta sabu, namun belum sempat karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut.

“Kami tim Narko 10 dari Satres Narkoba Polresta Kendari dalam rangka menyelenggarakan operasi sikat Anoa 2024 mengamankan salah satu target operasi kami yang berinisial E, di sebuah kos di area Andonohu,” kata Ipda Ariel Mogens Ginting, kepada media, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan, pada saat pengrebekan, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang di saksikan RT setempat, dan ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.

“Pada saat kami amankan terduga pelaku sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket narkoba jenis sabu yang siap untuk di edarkan,” ucapnya.

Ipda Ariel Mogens Ginting menyebut, saat dilakukan pemeriksaan di telepon genggam pelaku, ditemukan komunikasi dan dokumentasi pelaku mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya, yang diduga merupakan salah satu napi di lapas Kendari, dan empat alamat itu di edarkan di sekitaran THR dan beberapa titik lainnya yang berada di kota Kendari.

“Selanjutnya dari hasil introgasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa telah menyimpan atau menempel di 4 titik yaitu di sekitaran jalan Baru dari arah kampus menuju The Park Kendari, kemudian, samping TVRI, lalu berempatan Warkop 21 yang berada di THR, dan jalan Chairil Anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,” ujarnya.

Dari keterangannya, kata Ariel, pelaku mengaku sudah tiga kali dibuangkan narkoba jenis sabu dari bosnya yang ada di lapas untuk di edarkan di Kota Kendari, namun kali ini pelaku berhasil dibekuk.

“Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konsel ke Kendari,” imbuh Ariel.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari, sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran dan telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Ys