Hukum

Dua Ton Miras Dimusnahkan Hasil Operasi Pekat 2024 Polresta Kendari

×

Dua Ton Miras Dimusnahkan Hasil Operasi Pekat 2024 Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Anoa 2024, dengan jumlah lebih dari dua ton minuman keras (miras) baik pabrikan maupun tradisional, pada Jumat (14/6/2024).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, Operasi Pekat Anoa 2024 berlangsung selama dua pekan yang dimulai pada akhir Mei dan berakhir di awal Juni.

“Polresta Kendari menyita barang bukti miras botolan sebanyal 329 botol dan miras tradisional sebanyak 2.040 liter atau lebih dari dua ton,” kata Kapolresta.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, Operasi Pekat dilaksanakan sebagai upaya Polresta Kendari untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Miras adalah akar dari segala pelanggaran atau tindak kejahatan yang ada di Kota Kendari. Kami komitmen untuk melaksanakan operasi miras meski tak ada Operasi Pekat. Operasi akan dilaksanakan secara kontinyu demi kemananan dan kondusifitas,” tegas Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!