Hukum

DPR Kawal Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis Palu di Jakarta

×

DPR Kawal Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis Palu di Jakarta

Sebarkan artikel ini
20250409 211842

JAKARTA, suarakendari.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan kesiapannya untuk mengawal secara ketat proses hukum terkait kasus dugaan pembunuhan seorang jurnalis media online berinisial SW (32) asal Palu yang terjadi di Jakarta.

Penegasan ini disampaikan menyusul kabar duka yang menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pers dan masyarakat luas.

Menurut Sari Yuliati, kematian seorang jurnalis dalam kondisi yang mencurigakan merupakan sebuah ancaman serius terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar penting dalam negara demokrasi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas secara transparan dan menyeluruh, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Komisi III DPR RI akan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dan sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” ujar politisi dari Fraksi Golkar tersebut dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, Sari Yuliati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah sebuah ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Profesi jurnalis, menurutnya, memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Tindakan kekerasan terhadap mereka tidak hanya mencederai individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak sendi-sendi kebebasan berpendapat dan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Dengan adanya komitmen dari Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus ini, diharapkan pihak kepolisian dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam mengungkap fakta yang sebenarnya serta menyeret pelaku ke hadapan hukum. Keterbukaan dan keadilan dalam penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia. Sk