HeadlinePeristiwa

Ditresnarkoba Polda Sultra Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba

×

Ditresnarkoba Polda Sultra Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20260531 WA0006

KENDARI, suarakendari.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Sabtu malam (30/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, dengan melibatkan tim gabungan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sultra.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe. Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes terhadap pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Amri Yudhi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sultra juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak kesehatan, masa depan, serta dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Polda Sultra berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini