Kendari, suarakendari.com – Personil Polsek Abeli, melakukan upaya pencegahan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jembatan Kuning, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Rabu malam (18/1/2023), sekitar pukul 22.00 wita.
Dari upaya pencegahan itu, polisi menyita dan mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa parang dan gagang katapel.
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan, awalnya personil Polsek Abeli mendapat laporan dari warga akan adanya tawuran kelompok pemuda di Jembatan Kuning.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat, terkait akan adanya tawuran kelompok pemuda, lalu kami lakukan upaya pencegahan,” kata Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Kamis (19/1/2023).
Eka menambahkan, saat dilakukan upaya pencegahan, personil Polsek Abeli yang di back up personil Patroli Shabara Polresta Kendari menyisir lokasi mangkal kelompok pemuda.
“Saat kami lakukan penyisiran guna mencegah tawuran anggota polisi menemukan senjata tajam (Sajam) yang diduga akan di gunakan sebagai alat untuk tawuran di sela – sela Counter penjualan pulsa dan bengkel,” ujarnya.
Lanjut Kapolresta, pihaknya menduga kelompok pemuda yang hendak tawuran itu adalah mereka yang sering berbuat onar dan keributan di sekitar Jembatan Kuning, Kecamatan Abeli.
“Mwngantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan kembali terjadi seperti tawuran antar pemuda di Kota Kendari, kami akan intens melakukan patroli di wilayah – wilayah rawan terjadi tindak kriminalitas,” pungkasnya. Ys