Peristiwa

Brigjen TNI Ayub Akbar Bantah Terlibat Kasus Blok Mandiodo, Rudi Chandra: Saya Tidak Pernah Menyebut Institusi Militer

×

Brigjen TNI Ayub Akbar Bantah Terlibat Kasus Blok Mandiodo, Rudi Chandra: Saya Tidak Pernah Menyebut Institusi Militer

Sebarkan artikel ini
Brigjen TNI Ayub Akbar, Komandan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo (HO)

Kendari, suarakendari.com- Nama Komandan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar disebut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media online, Nama Brigjen TNI Ayub Akbar disebut oleh salah satu terdakwa yaitu Direktur PT Tristaco Rudi Chandra pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 4 Februari 2024 lalu.

Menanggapi pemberitaan kesaksian Rudi Chandra tersebut, Brigjen Ayub Akbar membantah dirinya terlibat dalam pusaran mega korupsi Blok Mandiodo. Kepada awak media ini, Jenderal Bintang 1 ini menjelaskan dirinya menjabat di Korem 143 HO pada Maret 2023 dan tidak tahu menahu terkait korupsi Blok Mandiodo.

“Itu tidak benar ya, bagaimana mungkin saya terlibat sementara saya belum menjabat kala itu, “kata Brigjen TNI Ayub Akbar, pada Suarakendari.com, Minggu (10/3/2024).

Kamis, 7 Maret 2024, Direktur PT Tristaco Rydi Chandra yang dijumpai awak media ini di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari mengungkapkan selama persidangan di Jakarta Pusat pada Senin 4 Maret 2024 lalu, dirinya tidak pernah memberikan keterangan yang menyebut institusi Militer ataupun nama Brigjen TNI Ayub Akbar.

“Pak hakim tidak pernah mempertanyakan kepada saya selaku saksi tentang masalah pak Danrem atau siapapun tidak ada, dalam sidang tidak pernah menyebut Instansi Militer dari awal hingga akhir sidang, ” imbuh Rudi Chandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *