Hukum

Aksi Pelajar Curi Knalpot Motor Terekam Kamera CCTV, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Aksi Pelajar Curi Knalpot Motor Terekam Kamera CCTV, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Satuan Reskrim Polresta Kendari, membekuk seorang pelaku yang melakukan aksi pencurian knalpot sepeda motor.

Pelaku yang ditangkap berinisial EB (17 Tahun) dan masih berstatus pelajar.

Aksi pencurian knalpot yang dilakukan pelaku terekam kamera pemantau (CCTV) di sebuah rumah kost di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, yang terjadi pada hari sabtu dini hari (26/3/2022) sekitar pukul 04.00 wita.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, dalam konfrensi pers, pada rabu (30/3/2022), mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian knalpot bersama seorang rekannya, yang kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Aksi pelaku menyasar rumah – rumah kost yang banyak terparkir sepeda motor, lalu mencuri knalpotnya, yang dilakukan pada subuh hari“Kata Kompol Jupen Simanjuntak.

Ditambahkan Kabag Ops Polresta Kendari, Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dan hasil kamera pemantau (CCTV) di lokasi kejadian.

Knalpot yang sudah di curi pelaku bersama rekannya, kemudian di upload ke media social Facebook (FB), dengan harapan ada orang – orang yang mau membeli knalpot curian pelaku.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun berdasarkan pasal 363 Ayat (2) KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan,”Pungkas Kabag Ops Polresta Kendari. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *