Hukum

Timsus Polres Konawe Tangkap Tiga Pria Diduga Pelaku Pembusuran

×

Timsus Polres Konawe Tangkap Tiga Pria Diduga Pelaku Pembusuran

Sebarkan artikel ini

Konawe, suarakendari.com – Satuan Reserse Kriminal PolresKonawe menangkap tiga pria, yang diduga pelaku pembusuran, di wilayah Kabupaten Konawe.

Ketiga pelaku yaitu MH (17 Tahun ), MA (20 Tahun), MI (17 Tahun ) warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, mengatakan, tiga pelaku yang diamankan, pada Selasa (7/2/2023),sekitar pukul 00.30 wita,

“Ketiga pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang korbannya menggunakan busur, yang terjadi di kos wisma Mega jaya 2, di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,” kata AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, pada media Suarakendari.com, Selasa (7/2/2023).

Ditambahkan Kasat Reskrim, dari hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku memiliki peran masing – masing dalam kasus itu, pelaku MH perannya membawa busur dan memukul korban sebanyak 1 kali pada bagian muka, kemudian inisial MA perannya membuat busur dan memukul pada belakang korban sebanyak 1 kali.

Selanjutnya, pelaku inisial MI perannya memukul pada bagian dada kanan sebanyak 1 kali.

“satu rekan para pelaku inisial ES masih dilakukan pencarian. Sementara Barang bukti yang disita dan diamankan dari ketiga pelaku yang sudah diamankan, yaitu sebuah ketapel busur dan dua buah mata busur,” ungkap AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Konawe. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *