Hukum

Bawa Sajam Dua Remaja Berstatus Pelajar Dibekuk Polisi

×

Bawa Sajam Dua Remaja Berstatus Pelajar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Dua orang remaja di Kota Kendari, yang masih berstatus pelajar, masing – masing berinisial MA dan MR, diamankan Polisi, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai dan pisau di Jalanan.

Keduanya diamankan, saat mengendarai sepeda motor, sambil membawa senjata tajam, di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (12/1/2023) pukul 01.00 wita Dini hari.

“Awalnya anggota kami sedang berpatroli, lalu mendapati keduanya naik motor sambil bawa sajam,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, pada Kamis (12/1/2023).

Usai diamankan, lanjut Faturrahman, keduanya langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebjh lanjut.

“Keduanya sudah diamankan beserta barang bukti senjata tajam, yakni Samurai Katana dan sebuah pisau dapur,” ucap Eka.

Belum diketahui secara pasti tujuan kedua pelajar tersebut membawa Sajam. Saat ini masih dalam pemeriksaan Polisi.

“Belum ditahu untuk apa tujuannya, kita masih sementara dalami,” pungkasnya.Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *