Konsel, suarakendari.com- Kerusakan infrastruktur jalan raya yang menghubungkan antar kabupaten di sulawesi tenggara telah dikeluhkan warga selama bertahun tahun, namun tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah provinsi sulawesi tenggara. Salah satu jalan yang rusak ini berada di daerah Kecamatan Andoolo dan Tinanggea, Konawe Selatan. Fakta kerusakan infrastruktur Jalan Provinsi yang berada di sejumlah wilayah pelosok Sultra menunjukkan minim perhatian pemerintah di Era Ali Mazi.
Soal Jalan Provinsi yang mengalami kerusakan berat sejatinya adalah tanggungjawab pemerintah provinsi, namun kenyataannya juateru pemerintah Kabupaten yang terkena imbas.
Sebagai contoh di Tahun 2021 menjadi tahun yang melelahkan bagi pemerintah Konawe Selatan, menyusul aksi protes warga yang terus digelar terkait kondisi infrastruktur jalan raya yang mengalami kerusakan. Selain berdemonstrasi, warga juga memblokade jalan penghubung antara kabupaten tersebut.
Terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran protes pengunjuk rasa sepanjang 2021, yakni jalan ruas yang menghubungkan Konawe Selatan dan Konawe yang meliputi kecamatan Motaha, Angata dan Puriala. Pada Januari 2001, warga sempat memblokade jalan dengan menutup seluruh ruas jalan hingga mengakibatkan terganggungnya aktifitas transportasi di daerah itu menyusu terputusnya akses transportasi di daerah itu.
Pada Maret 2021, aksi blokade jalan juga terjadi, kali ini diruas jalan menuju kecamatan Alangga dan Tinaggea. Warga bahkan menanam pohon di jalan yang penuh lubang yang mirip kubang kerbau. Warga kesal karena sudah bertahun tahun jalan rusak parah urung diperbaiki. Aksi blokade jalan ini membuat kemacetan kendaraan selama berjam jam. Warga juga menimbun jalan dengan bebatuan besar di salah satu jembatan penghubung di desa tinanggea.
Aksi blokade ini sempat membuat pemerintah konsel turun tangan. Meski sebenarnya jika melihat status jalan, sesuai peraturan pemerintah maka fasilitas jalan yang menghubungakan antarkabupaten adalah dalam status jalan provinsi.
Wakil Bupati ( Wabup) Konawe Selatan Rasyid S.Sos M.Si harus turun lapangan mengatasi aksi unjuk rasa di poros jalan Andoolo-Kendari tepatnya di ruas jalan Desa Watumerembe Kecamatan Palangga, Senin (7/6).
Pasalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat itu memblokade jalan sehingga membuat lalu lintas kendaraan dan menyebabkan kemacetan yang panjang. Parahnya lagi, mayoritas kendaraan yang macet tersebut ditumpangi ASN Konsel yang hendak menuju kantornya.
Wabup Rasyid yang sebelumnya berada diruang kerjanya mendapatkan telepon dari Camat Palangga, Ivan Ardiansyah S.STP bahwa terjadi aksi massa yang menuntut adanya perbaikan jalan di sekitar Desa Watumerembe dan para demonstran baru mau membuka blokade jalan jika ada jaminan ketegasan terkait solusi kondisi jalan yang memang rusak tersebut dari pimpinan Daerah di Konsel.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Rasyid berjanji segera akan melakukannya komunikasi dengan Gubernur H Ali Mazi dan juga pihak DPRD Sultra khususnya yang membidangi masalah infrastruktur karena ruas jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, sehingga masalah perbaikan jalan tersebut segera masuk dalam agenda prioritas Pemprov. Aspirasi warga baru terjawab di tahun 2022 saat.pemerintah provinsi merealiasaikan perbaikan jalan menjadi aspal baru. Sk