HeadlineHukum

Tim Buser77 Polresta Kendari Tangkap Remaja Pelaku Pencurian dalam Keluarga

×

Tim Buser77 Polresta Kendari Tangkap Remaja Pelaku Pencurian dalam Keluarga

Sebarkan artikel ini
IMG 20260515 WA0007

KENDARI, suarakendari.com- Seorang remaja berinisial RI (17) ditangkap Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga.

Ironisnya, korban dalam kasus tersebut merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial IR (41).

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Flamboyan, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, RI meminta uang kepada korban sebesar Rp600 ribu untuk mengganti telepon seluler milik temannya yang rusak.

Namun, korban mengaku tidak memiliki uang. Mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil telepon seluler milik neneknya dari kamar.

“Terduga pelaku kemudian mendatangi korban dan kembali meminta uang sambil mengatakan jika tidak diberi uang maka handphone tersebut akan digadaikan,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Sekitar lima menit kemudian, RI kembali mengembalikan telepon seluler neneknya. Namun, ia kemudian mengambil satu unit laptop milik korban dan mengatakan akan menggadaikannya sebesar Rp1 juta.

Usai membawa laptop tersebut, RI pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor meninggalkan rumah. Beberapa saat kemudian, korban menerima pesan dari terduga pelaku yang menyebutkan bahwa laptop tersebut telah digadaikan seharga Rp2 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

Dari tangan RI, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini