HeadlineHukum

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap di Baubau, Satu Residivis

×

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap di Baubau, Satu Residivis

Sebarkan artikel ini
IMG 20260408 WA0030

KENDARI, suarakendari.com– Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DI (18), KU (23), dan DN (20). Salah satu pelaku, DI, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

“Ketiganya diamankan di Kota Baubau setelah dilakukan pengembangan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kota Kendari,” ujar AKP Welliwanto Malau, pada media Suarakendari, Rabu (8/4/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda CRF warna putih dan satu unit Yamaha RX King warna hitam yang diduga merupakan hasil curian.

AKP Welliwanto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku DI mengakui telah melakukan aksi pencurian pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Kota Kendari. Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku pulang dari menggunakan narkotika jenis sabu di daerah Gunung Jati, Kecamatan Kendari.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 10 meter tanpa menggunakan kunci kontak. Setelah itu, pelaku memotong dan menyambung ulang kabel kendaraan untuk menghidupkan mesin.

Usai mencuri, pelaku DI membawa motor tersebut kepada rekannya, KI, di kawasan perumahan BTN di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dua hari kemudian, mereka berencana menjual motor tersebut ke Kota Baubau.

Rencana tersebut muncul setelah pelaku KI melihat unggahan di media sosial terkait kehilangan sepeda motor jenis RX King yang serupa dengan kendaraan yang mereka kuasai. Untuk melancarkan aksinya, pelaku KI kemudian menghubungi DN guna mencarikan mobil sebagai sarana pengangkut motor ke Baubau.

“Dari pengakuan para pelaku, aksi pencurian dilakukan untuk mendapatkan uang yang akan digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Mantan Kapolsek Mandonga.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini