HeadlineHukum

Polisi Amankan Tiga Pria Bawa Sajam, Diduga Terlibat Penipuan Modus Aplikasi Kencan di Kendari

×

Polisi Amankan Tiga Pria Bawa Sajam, Diduga Terlibat Penipuan Modus Aplikasi Kencan di Kendari

Sebarkan artikel ini
IMG 20260331 WA0024

KENDARI, suarakendari.com – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pria dan seorang perempuan dalam operasi patroli dini hari, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penindakan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, tepatnya di sekitar kawasan Lorong Pelindung, tidak jauh dari sebuah Universitas Negeri di Kota Kendari.

Tim patroli yang dipimpin Dantim I Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, awalnya mencurigai gerak-gerik tiga pria berinisial KR (27), DM (37), dan BM (26) saat melintas di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

“Ditemukan sajam jenis parang dan pisau badik yang diselipkan oleh kedua pelaku,” ujar Bripka Boy Sagita.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pria tersebut mengaku sedang menunggu seorang perempuan yang berada di salah satu hotel di kawasan Lorong Pelindung.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan seorang perempuan berinisial RA (17) di dalam kamar bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap dugaan praktik penipuan dengan modus aplikasi kencan daring. Ketiga pria tersebut diduga menawarkan RA kepada calon pelanggan dengan tarif Rp1 juta.

“Namun, dalam praktiknya, para pelaku diduga mengambil uang dari pelanggan tanpa memberikan layanan yang dijanjikan,” ungkap Bripka Boy.

Menurut pengakuan RA, aksi tersebut telah beberapa kali dilakukan. Ia juga mengaku tidak menerima bagian dari hasil transaksi karena seluruh uang diambil oleh ketiga pria tersebut.

Selanjutnya, ketiga pria bersama RA dan seorang pelanggan diamankan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan maupun korban lain dalam praktik penipuan tersebut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini