KENDARI, suarakendari.com – Seorang perempuan lanjut usia di Kota Kendari menjadi korban dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) setelah perhiasan emas miliknya hilang dan diduga diganti dengan emas imitasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.40 Wita, di Jalan Bougenvile, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Laporan resmi terkait kejadian itu tercatat di Polsek Kemaraya dengan nomor LP/B/91/2026/SPKT.
Korban diketahui bernama Nurul Ichsan (86), seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolsek Kemaraya Iptu Busranuddin mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat anak korban bernama Fitrah Aulia, mendapat informasi dari ibunya mengenai hilangnya sejumlah perhiasan emas.
“Korban menyampaikan kepada anaknya, emas miliknya telah hilang dan diduga diganti dengan emas imitasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp48 juta,” jelas Iptu Busranuddin, pada media, Jumat (27/3/2026).
Adapun barang yang dilaporkan hilang berupa satu buah kalung emas dan satu gelang emas seberat 5 gram.
Dalam laporan tersebut, seorang perempuan berinisial DEZ (36), warga Kota Kendari, disebut sebagai terlapor.
Polisi menduga tindak pidana tersebut merupakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta keterlibatan pihak-pihak terkait,” tambah Iptu Busranuddin.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Ys











