HeadlineHukum

Cemburu Buta Pria di Kendari Aniaya Pacarnya

×

Cemburu Buta Pria di Kendari Aniaya Pacarnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260111 WA0001

KENDARI, suarakendari.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial LFA (43) karena diduga menganiaya pacarnya sendiri di wilayah Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026), setelah korban berinisial NA (20) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 wita, di Jalan Prof Tarimana Lasitrada, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan, namun di tengah perjalanan terjadi pertengkaran setelah pelaku menuding korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Pelaku emosi karena mengetahui korban sempat minum minuman beralkohol bersama pria lain, kemudian melakukan kekerasan dengan cara menendang dan memukuli korban,” ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka. Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

Pelaku akhirnya dibawa langsung oleh pihak keluarga korban ke Mapolresta Kendari dan kemudian dilakukan penangkapan oleh penyidik.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini