Konawe , suarakendari.com- AR (70 tahun), seorang kakek di Kabupaten Konawe terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilapor karena diduga mencabuli seorang anak balita yang baru berusia dua tahun.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, pada Minggu (20/3/2022).
Kapolsek Wawotobi,AKP Thalim mengatakan, kasus ini berawal dari keluarga korban yang memberi tahu ke orang tua korban jika anaknya menangis.
Ibu korban yang saat itu sedang berada di pesta lalu pulang ke rumah. Saat mendatangi anaknya ternyata korban sudah pendarahan bagian alat vitalnya.
“Dia masuk kedalam kamar dan membuka popok anaknya ternyata kemaluan anaknya sudah berdarah,” jelas AKP Thalim, saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
AR yang dicurigai langsung ditanya sama Ibu korban “Om kita apakan anakku kenapa berdarah kemaluannya”. Lalu Dijawab AR, “Saya cuma gendong”.
“Ibu korban merasa keberatan langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Wawotobi dengan nomor Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi tanggal 20 Maret 2022,” pungkas Kapolsek.
Sementara korban sudah dirawat di rumah sakit akibat pendarahah, sedangkan pelaku sudah dibekuk.
“Pelaku sudah dibekuk,” tutup Kapolsek Wawotobi. YS