Kendari, suarakendari.com-Ratusan mahasiswa Teknik Univiesitas Haluoleo (UHO) berunjuk rasa atas tindakan semena-mena perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan, Senin (14/3) siang.
Mahasiswa srbelum menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terlebih dahulu berorasi di sepanjang jalan protokol Abdulah Silondae Kota Kendari. Mahasiswa menilai langkah perusahaan demgan penyerebotan lahan masyarakat merupakan tindakan yang mrelanggar hak asasi manusia dan melanggar hukum. Apalagi wawonii merupakan daerah kepulauan kecil, yang dalam aturannya tidak boleh ada kegiatan pertambangan di atasnya.
Selain mengecam tindakannperusahaan PT GKP massa juga mengecam sikap Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang dinilai tidak membela warganya yang telah dizalimi perusahaan. “Apa yang dikatakan wakil bupati konkep soal keberadaan masyarakat di konkep baik baik saja adalah fitnah atau kebohongan karena yang terjadi masyarakat sangat menderitai, apalagi polisi lebih melindungi perusahaan ketimbang masyarakat ,”teriak mahasiswa.
Aksi unjuknrasa mahasiswa yang berlangsung damai meminta agar DPRD Sultra bisa mengambil sikap atas kasus pertambangan di Konawe Kepulauan. SK