KENDARI, suarakendari.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan tes urine kepada para pegawai dan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP Lapas Kelas IIA Kendari Andi Fahriadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait instruksi pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
“Jadi, yang melaksanakan tes urine jumlahnya 50 orang, terdiri dari 20 orang petugas dan 30 orang warga binaan Lapas,” kata Andi Fahriadi, Pada media, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebutkan dari 50 orang petugas dan warga binaan yang dites urinenya itu dipilih secara acak.
Andi Fahriadi menjelaskan jika kegiatan tersebut untuk mendeteksi secara dini kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIA Kendari.
“Kita akan melaksanakan terus kegiatan ini berkolaborasi dengan teman-teman dari BNN maupun pihak kepolisian atau APH yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Masyarakat BNNP Sultra Indrayani menyampaikan kegiatan tes urine narapidana dan petugas Lapas Kelas IIA Kendari itu melibatkan sebanyak tujuh petugas BNNP untuk melakukan pengawasan langsung dan memastikan kelancaran pelaksanaan tes urine tersebut.
Dia mengungkapkan pelaksanaan tes urine terkhusus untuk narapidana itu dilakukan kepada para warga binaan yang tengah menjalani proses rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Kendari.
“Dengan tujuannya itu kita mau lihat ke depannya, apakah yang direhabilitasi itu ada perubahan atau tidak,” ucap Indrayani.
Ia menambahkan berdasarkan hasil dari tes urine pegawai dan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendari itu, seluruhnya dinyatakan negatif dari zat metamfetamin. Ys











