HukumHeadline

Polsek Bondoala Tangkap Lima Tersangka Pencuri Kabel Tower BTS Milik PT Telkomsel

×

Polsek Bondoala Tangkap Lima Tersangka Pencuri Kabel Tower BTS Milik PT Telkomsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20250709 WA0006

KONAWE, suarakendari.com – Polsek Bondoala Polres Konawe menangkap lima orang remaja, yang diduga melakukan pencurian kabel tower BTS milik PT Telkomsel.

Ke lima tersangka yang diamankan itu, masing – masing berinisial RH (18 Tahun), AK (18 Tahun), SA (17 Tahun), RA (16 Tahun) dan SB (17 Tahun) dan merupakan warga Kecamatan Bondoala dan Kecamatan Morosi.

Kapolsek Bondoala Iptu Heder Payapo mengatakan, para tersangka melakukan pencurian kabel di 4 (Empat) tower BTS milik PT Telkomsel, di Kecamatan Bondoala dan Kecamatan Morosi.

“Dengan adanya tindakan pencurian kabel tower BTS itu, membuat kerusakan jaringan internet di Kecamatan Bondoala dan sekitarnya,” kata Iptu Heder Payapo, pada media, Rabu (9/7/2025).

Iptu Heder Payapo menambahkan, kelima tersangka melakukan aksi pencurian kabel tower BTS, dengan rentan waktu sejak 26 Juni hingga 7 Juli 2025. Sehingga pihak PT Telkomsel selaku korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut atas kasus itu. Atas perbuatannya kini para tersangka mendekam dalam sel tahanan, dan di jerat Pasal Tentang Pencurian dalam KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Bondoala. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini