HukumHeadline

Tim Polresta Kendari Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional Ilegal dari Kota Raha

×

Tim Polresta Kendari Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional Ilegal dari Kota Raha

Sebarkan artikel ini
IMG 20250708 WA0009

KENDARI, suarakendari.com-Tim gabungan Satuan Narkoba dan Samapta Polresta Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan 14 jeriken minuman keras (miras) ilegal di Terminal Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 16.40 wita.

Miras ilegal tersebut diketahui berasal dari Kota Raha, Kabupaten Muna.

AKP Andi Musakkir Musni mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman miras ilegal dalam jumlah besar dari Raha menuju Kendari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba dan Samapta Polresta Kendari segera bergerak cepat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga mengenai pengiriman miras ilegal sebanyak 14 jerigen dari Raha, yang akan dibawa kepada seseorang di Kendari,” terang Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi kepada awak media.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, kemudian tim melakukan pemeriksaan ke dalam mobil, alhasil polisi temukan belasan jerigen miras tradisional jenis arak ilegal.

“Setelah diperiksa ternyata ada sekitar belasan jerigen didalam kendaraan, kemudian kita turunkan,”bebernya.

Setelah diamankan, kemudian penanggung jawab kendaraan dan belasan miras tersebut digiring ke Polresta Kendari untuk kemudian dilakukan pemeriksaan san pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan miras ilegal tersebut, siapa dan akan dibawah kemana miras ilegal itu, sekarang barang bukti kita serahkan ke Tim Samapta untuk diselidiki,”tutup Kasat Narkoba Polresta Kendari. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini