ĶENDARI, suarakendari.com- Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis yang ditangani oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini masih terus berlanjut.
Penyidik tetap berkomitmen transparan selama proses penanganan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi mengatakan, penanganan kasus kapal Azimut 43 Atlantis saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus itu sudah kita naikan statusnya dari lidik ke sidik dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sudah adanya hasil audit investigasi awal dari pihak BPKP sehingga pada 6 Februari naik status sidik,” kata Ario kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Ario menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil sebanyak 23 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya.
Selain itu, pihaknya juga telah bersurat ke BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara yang mendasari dari hasil audit investigasi awal untuk dapat menemukan besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut tersebut.
Dalam kasus ini, lanjut Ario, belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih intens mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait.
“Dalam penanganan kasus pidana korupsi, seperti salah satunya laporan perkara ini kami sangat berhati-hati. Kami tidak dapat menentukan tersangka begitu saja sebelum adanya hasil audit yang menentukan bahwa kasus ini ada unsur pidananya dalam hal ini penyalahgunaan anggaran. Kami harap semua pihak bersabar, komitmen kami kasus ini akan tetap kami tangani hingga tuntas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis dilaporkan ke Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Kapal tersebut merupakan pengadaan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov Sultra) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9.982.500.000 bersumber dari APBD Sultra. Ys