KENDARI, suarakendari.com- Polresta Kendari terus menggecarkan Razia Knalpot Brong atau bising untuk menjaga keamanan dan ketertibaan di masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya.
Sebanyak 32 (Tiga Puluh Dua) unit kendaraan roda dua dan sebanyak 13 (Tiga Belas) unit kendaraan roda empat berknalpot Brong di amankan personel Satlantas Polresta Kendari .
Razia itu di lakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat dan juga sebagai upaya antisipasi balapan liar.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP SYAHRUL mengatakan, razia terus Kami lakukan di berbagai tempat wilayah hukum Polresta Kendari , kemudian juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong.
Syahrul menyebutkan ada sekitar 45 (Empat Puluh Lima) unit baik roda dua maupun roda empat yang di amankan oleh petugas. motor dan mobil tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong .
“Ada beberapa kendaraan yang juga di amankan karena tidak di pasangi kelengkapan standar,” kata AKP Syahrul, pada media, Rabu (25/12/2024).
“Kami amankan di kantor Sat Lantas Polresta Kendari dan nantinya akan di lakukan pendataan terlebih dahulu,” tambahnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menghimbau masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah Kota Kendari selama Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ys