Hukum

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Tanpa Pita Cukai

×

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Tanpa Pita Cukai

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari, melakukan pemusnahan jutaan batang rokok dan ribuan Minuman Keras atau miras tanpa pita cukai, Selasa (3/12/2024)

Barang yang di musnahkan itu, terdiri dari 2.053.976 batang rokok serta 487,10 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan perkiraan nilau rupiah dari barang yang di musnahkan mencapai Rp 3.002.006.000

Kesemua barang itu, tidak memiliki pita cukai sehingga negara di rugikan mencapai Rp 1.891.649.000.

Pemusnahan barang tanpa pita cukai, khusus untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol dilakukan dengan cara di tuangkan di dalam wadah drum, sementara untuk batang rokok ilegal di musnahkan dengan cara di bakar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari Tony Riduan P Simorangkir mengatakan, rokok dan miras tanpa pita cukai yang di musnahkan itu merupakan hasil penindakan pihaknya dari januari 2023 hingga juli 2024.

“Karena pelaku pelanggaran tidak dikenal atau tidak ditemukan maka barang hasil penindakan itu dialihkan statusnya menjadi barang milik negara untuk selanjutnya dimusnahkan setelah mendapat izin atau persetujuan dari instansi terkait,” kata Tony Riduan P Simorangkir.

Tony menambahkan Bea Cukai Kendari berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *