BAUBAU, suarakendari.com-Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat memimpin rapat kerja penyelenggara Kota Baubau Sehat tahun 2024 Rabu (4/9/2024) mengungkapkan, menyelaraskan frekuensi pikiran adalah kata kunci dari sebuah partisipasi. Partisipasi bukan hanya keterlibatan fisik tetapi melibatkan emosi, kemauan dan mental. Esensi dari partisipasi itu adalah keterlibatan mental dan tanggungjawab terhadap sesuatu yang disepakati. Jadi lebih kepada sikap mental dulu, bukan karena sudah menyumbangkan uang sekian sudah ikut berpartisipasi. Nilainya jauh lebih dari itu.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak berkelanjutan dikarenakan perubahan mental tidak berlanjut. Setelah disupport dengan bantuan anggaran seperti KUR, bantuan fisik, padat karya atau apapun namanya tidak berlanjut karena sikap mentalnya belum berubah. Dan semua kegiatan partisipasi yang sikap mentalnya, tanggungjawabnya kelompok masyarakat berubah, berlanjut dan bisa lebih besar dari yang direncanakan.
Olehnya itu, bila mau berbicara partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Baubau sebagai Kota Sehat pertama yakinkan ke diri dulu bahwa mau bersama-sama untuk memperbaiki mental , berkontribusi dalam mengambil bagian dan tanggungjawab di lingkungan sendiri untuk mewujudkan Baubau sebagai Kota Sehat.
Sedangkan mengenai regulasi, orang nomor satu di Kota Baubau mengakui regulasi itu menjadi dasar dalam mengelola pemerintahan. Kalau lingkungan sudah seperti itu kemudian ingin mendorong masyarakat untuk mewujudkan Baubau sebagai Kota Sehat maka harus mempersiapkan aturan formal di pemerintah baik lewat deregulasi/perubahan regulasi mungkin mulai dari Perda, Perwali atau sampai keputusan kepala Dinas harus disiapkan untuk melakukan perubahan itu secara cermat.
”Kenapa harus cermat, terkadang ketika menyiapkan suatu aturan itu bisa menjerat kita sendiri. Jika terlalu detail sehingga membuat kita tidak bisa berinovasi atau terlalu normatif sehingga jadi multitafsir. Jadi poin saya adalah rapat kerja ini silahkan dirumuskan, dudukkan aturan, standar kerja, standar evaluasi, standar melaksanakan sesuatu yang penerjemahannya tanpa harus panggil orang lagi untuk menerjemahkan,”ujarnya.
PPID UTAMA BAUBAU