Kepolisian Daerah Sultra khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum terus bergerak cepat melakukan penyidikan terkait bentrok dua kelompok pemuda di kota kendari,beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyidikan itu,Polda Sultra sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Ke empat orang,yang di tetapkan sebagai tersangka,masing – masing berinisial AB,AP,AG dan EF.
Dari empat tersangka,tiga orang di sangkakan pasal penghasutan,sementara 1 lainnya di sangkakan pasal penganiayaan.
Wakapolda Sultra,Brigjen Polisi Waris Agono mengatakan,para tersangka sudah di tahan di Mapolda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Dalam kasus bentrok dua kelompok di kendari,kami sudah memeriksa 16 orang sebagai saksi,dan empat orang di tetapkan tersangka.”Ujar Wakapolda Sultra
Wakapolda menambahkan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus itu,polisi akan bekerja profesional sesuai aturan perundang – undangan.
“Kami akan adil dan profesional atas penegakan hukum kasus itu. Tidak akan berlaku berat sebelah. Dasarnya adalah alat bukti yang sah,”Tambah Brigjen Pol Waris Agono.
Kepolisian juga menghimbau,kepada para pihak yang terlibat bentrokan,untuk menyerahkan diri,guna proses penyidikan, Jika tidak mau menyerahkan diri secara sukarela,Polisi akan melakukan pencarian.
“Mereka yang terlibat bentrok kami harapkan menyerahkan diri,jika tidak mau menyerahkan diri kami akan cari sampai di mana pun berada,”Tutup Waris.
Wakapolda sultra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sultra agar menahan diri,dan tidak terprovokasi.
Para tokoh masyarakat diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu ketersinggungan antar kelompok. YS