Baubau, suarakendari.com-Daerah yang masuk dalam cakupan wilayah Kepulauan Buton (Kepton) yakni Kota Baubau Kabupaten Buton. Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota bersama Komandan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo Brigjend Infanteri Ayub Akbar di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata (23/1/2024).
Penandatanganan NPHD tersebut turut disaksikan Forkompinda, KPU dan Bawaslu
Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengungkapkan, kesempatan penandatanganan NPHD sudah dinantikan sekitar 1 bulan lamanya, setelah sebelumnya melakukan pembahasan tentang NPHD, menandatanganinya pada akhir tahun lalu bersama Bawaslu, KPU. Kemudian, melakukan pembahasan lebih lanjut bersama TNI dan Polri.
“Alhamdulillah dari TNI kita selenggarakan hari ini bersama dengan perwakilan Bupati Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan. Ini menjadi salah langkah percepatan untuk melaksanakan penandatanganan di satu tempat, dan untuk Bawaslu, KPU itu dilaksanakan di wilayah nya masing-masing,”ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini memberikan apresiasi terima kasih yang sebesar-besarnya, setulus tulusnya kepada Danrem 143 Halu Ole Brigjend Infanteri Ayub Akbar atas kesempatannya berkunjung ke Kota Baubau sekaligus menyelenggarakan penandatanganan NPHD.
Dr Muh Rasman menjelaskan, Kota Baubau ini merupakan wilayah Ibu Kota yang sejak dulu sudah disebut sebagai Kota. Sejak menjadi Sulawesi Tenggara dari bagian dari Kabupaten Sulawesi Tenggara yang masih dalam Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara, Baubau sudah menjadi Kabupaten Ibu Kota Sulawesi Tenggara. Begitu juga ketika menjadi Kabupaten di Sulawesi Tenggara dipecah menjadi 4 Kabupaten Buton, Muna, Kolaka dan Kendari dan Baubau ini menjadi Ibu Kota Kabupaten Buton. Dan hari ini Baubau tetap menjadi Kota setelah Kabupaten Buton dimekarkan menjadi beberapa wilayah.
“Jadi wilayah Baubau ini memang sejak dulu sebagai tempat pertemuan dan Alhamdulillah ini wujudnya hari ini kita bertemu untuk menandatangani NPHD,”jelasnya.
Permohonan maaf juga disampaikan Dr Muh Rasman Manafi, jika dalam pelayanan, dalam penyelenggaraan di Kota Baubau dan juga atas nama wilayah Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan dalam penyelenggaraannya nanti mungkin selama Danrem 143 Halu Oleo ada di wilayah Kepton ada yang kurang tepat sikap, tindak, perkataan ataupun perbuatan perilaku.
Danrem 143 Halu Oleo Brgjend Infanteri Ayub Akbar mengucapkan terima kasih atas support dari Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman dalam rangka pengamanan Pilgub dan Pilkada yang nanti akan dilaksanakan. Ini suatu kepercayaan dan penghormatan sehingga pihaknya akan memanfaatkan sebaik-baiknya kepercayaan dana yang diberikan untuk mengamankan dan mensukseskan kegiatan Pemilu dan Pilkada. (PPID KOMINFO)