Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Konsel

×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Konsel

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Personil Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi mengamankan 3 (Tiga) Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite, di SPBU Motaha, Kabupaten Konawe Selatan,pada Selasa (1/8/2023), sekitar pukul 14.30 wita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Rico Fernanda mengatakan berdasarkan surat dari BPH MIGAS tentang permintaan bantuan tindak lanjut adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU di Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, personil Subdit 1 (Satu) melakukan penyelidikan di SPBU tersebut dan didapatkan telah tertangkap tangan terjadinya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara mengantri

“Dari pengungkapan itu 3 (Tiga) orang kami amankan, dua diantaranya warga dan satu orang pengawas SPBU, dengan jumlah barang bukti BBM yang disita sebanyak 20 jerigen atau sebanyak 660 liter,” kata Kompol Rico Fernanda, pada media Senin (7/8/2023).

Lanjut Rico, modus para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengantri di SPBU menggunakan jerigen, lalu mengisi BBM Subsidi langsung dari nosel.

“BBM subsidi yang di isi dalam jerigen lalu di angkut menggunakan mobil minibus tanpa di lengkapi izin resmi,” ujarnya.

Kini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sultra guna proses selanjutnya.
Dan di jerat Pasal 40 angka 9 UU No. 6 THN 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 THN 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU atas perubahan ketentuan pasal 55 UU RI Nomor 22 THN 2021, tentang Minyak Dan Gas Bumi. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *