BUTON, suarakendari.com– Kabar gembira yang dinanti-nantikan oleh ribuan tenaga pendidik di Sulawesi Tenggara akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan bahwa hak-hak guru yang sempat tertunda akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan kesejahteraan guru saat melakukan kunjungan kerja di Pasarwajo, Kabupaten Buton. Ia menyatakan bahwa anggaran untuk memenuhi hak para guru telah disiapkan sesuai dengan kebutuhan.
Komitmen Gubernur: Cair Minggu Kedua Maret 2026
Dalam pernyataannya, Gubernur menegaskan bahwa dana tunjangan bagi guru SMA, SMK, dan SLB yang selama ini tertunda akan segera masuk ke rekening masing-masing tenaga pendidik.
“Pembayaran tunjangan guru SMA, SMK, dan SLB akan dibayarkan pada minggu kedua Maret 2026,” tegas Andi Sumangerukka di hadapan masyarakat dan tenaga pendidik di Pasarwajo.
Tak hanya memberikan kepastian tanggal, Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas keterlambatan pelayanan birokrasi yang berdampak pada hak-hak finansial para guru. Ia mengakui adanya kekurangan dalam pemenuhan hak tersebut selama beberapa waktu terakhir dan berjanji akan melakukan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
| Kategori Tunjangan | Target Penerima | Jadwal Pencairan |
| Gaji 13 (2025) & Tunjangan | Guru SMA, SMK, & SLB | Minggu II Maret 2026 |
| Status Anggaran | Tersedia & Siap Salur | Segera |











