Bangun NegeriHeadline

Tren Positif Pembangunan Desa, Plt. Bupati Koltim Buka Sosialisasi Hasil Indeks Desa dan Perkuat Akses Hukum Melalui POSBAKUM

×

Tren Positif Pembangunan Desa, Plt. Bupati Koltim Buka Sosialisasi Hasil Indeks Desa dan Perkuat Akses Hukum Melalui POSBAKUM

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1760592058271

KOLAKA TIMUR,suarakendari.comPemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) meneguhkan komitmennya dalam mempercepat kemandirian desa sekaligus menjamin pemerataan layanan hukum bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Sosialisasi Hasil Pendataan Indeks Desa dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Desa Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Aula Pemda Koltim pada Kamis (16/10/2025) ini bertujuan untuk memaparkan perkembangan status desa serta memperkuat peran aparatur desa dalam menyediakan bantuan hukum gratis di tingkat akar rumput.

Indeks Desa Koltim Tunjukkan Perkembangan Maju

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Yosep Sahaka menyampaikan bahwa Indeks Desa menjadi tolok ukur resmi kemajuan desa yang didasarkan pada enam dimensi, mulai dari layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan.

Hasil pendataan tahun 2025 menunjukkan adanya tren positif dan progresif dalam pembangunan desa di Kolaka Timur, yang sejalan dengan semangat “Desa Tumbuh, Kabupaten Maju”.

Data terbaru mencatat peningkatan signifikan desa berstatus Maju dari 25 desa pada tahun 2024 menjadi 31 desa di tahun 2025. Jumlah desa Berkembang juga berkurang menjadi 84 desa karena 6 desa berhasil naik status menjadi Desa Maju. Kabar baik lainnya, jumlah desa Tertinggal juga berhasil ditekan, dari 3 desa menjadi hanya 1 desa, sementara desa Mandiri tetap stabil sebanyak 1 desa.

“Data ini menunjukkan bahwa arah pembangunan desa di Kabupaten Kolaka Timur terus bergerak ke arah positif. Intervensi pemerintah bersama seluruh pihak mulai memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga desa,” ujar Yosep Sahaka.

Fokus pada Pemanfaatan Data dan Akses Hukum

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga pemateri kunci yang membahas integrasi data Indeks Desa dalam perencanaan pembangunan dan urgensi pembentukan POSBAKUM Desa:
* Kusram Maroli, S.Pt., M.P. memaparkan secara detail Hasil Pendataan Indeks Desa Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025.
* Dr. Mustakim Darwis, S.P., M.Si., Kepala Bappeda dan Litbang Koltim, membahas Pemanfaatan Indeks Desa dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.
* Ibu Astrid Yudi Purnamasari, S.H., M.H. dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Tenggara, mensosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Desa.

Plt. Bupati Koltim berharap data Indeks Desa ini tidak hanya berhenti di tahap sosialisasi, namun benar-benar dimanfaatkan oleh perangkat desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Selain pembangunan, aspek hukum juga menjadi perhatian. Pembentukan POSBAKUM Desa ditekankan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan responsif, memastikan masyarakat desa mendapatkan akses keadilan yang adil dan merata.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Komisi I DPRD Kolaka Timur, Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga seluruh Kepala Desa dan Tenaga Pendamping Profesional se-Kabupaten Kolaka Timur, menegaskan sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparatur desa menuju Koltim yang lebih maju dan mandiri. (Diskominfo Koltim)

Dilarang Copy Berita dari Website ini