Peristiwa

Silaturahmi Ke Polda Sultra, Tokoh Masyarakat Muna Bahas Perkembangan Kasus Penghinaan Suku di Medsos

×

Silaturahmi Ke Polda Sultra, Tokoh Masyarakat Muna Bahas Perkembangan Kasus Penghinaan Suku di Medsos

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto menggelar silaturahmi bersama tokoh masyarakat Muna perihal penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku, di Lobby Utama Mapolda Sultra, Rabu (21/6/2023).

Ketua Lembaga Budaya Muna Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun menyampaikan terima kasih Kapolda Sultra, yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.

“Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian telah melakukan kordinasi dengan para tokoh-tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dan pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku,” kata Andi Bahrun .

Dengan perkembangan teknologi yang ada, Prof Andi Bahrun sangat mengharapkan Polda Sultra untuk dapat mengungkap kasus ujaran kebencian ini dan sangat mengharapkan agar setiap perkembangan kasus agar di sampaikan kepada para tetua selaku pemangku lembaga budaya Muna.

“Semoga kedepan agar pertemuan silaturahim seperti ini kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024,” harapnya.

Ditempat yang sama, Dit Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengatakan tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sudah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan terkait penghinaan suku. Namun pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan tersebut, dalam perjalananya postingan dan akun @aldialdi sudah dihapus.

“Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari 2 tim, ada yang berangkat ke Mojokerto dan yang berangkat ke mabes polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta facebook,” ujar Kombes Pol Bambang Wijanarko.

Terhapusnya akun merupakan suatu kendala sehingga perlunya Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Meta Facebook untuk membuka data pemilik akun dimana membutuhkan waktu 90 hari utk menunggu jawaban dari meta facebook.

“Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun @aldialdi. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen Bapak Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sultra tetap kondusif,” tegas Bambang.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto mengungkapan, kemajuan teknologi memiliki plus minus termaksud tindak pidananya.

“Seperti disampaikan oleh Dirkrimsus bahwa Polda Sultra akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini,” Imbu Irjen Teguh Pristiwanto.
Diharapkan kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama – sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing.

Dari hasil diskusi tersebut Kapolda Sultra dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat untuk mewujudkan situasi keamanan sultra yang kondusif sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *