HeadlineHukum

Sembunyi Sabu di Bawah Keset Kaki, Seorang Mahasiswa di Kendari Terancam Rayakan Masa Muda di Balik Jeruji Besi

×

Sembunyi Sabu di Bawah Keset Kaki, Seorang Mahasiswa di Kendari Terancam Rayakan Masa Muda di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 WA0001

KENDARI, suarakendari.com — Aparat Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial SR (23) oknum mahasiswa, yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kediamannya, Senin (4/5/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kasus bermula saat anggota Opsnal Direktorat Narkoba Polda Sultra, Briptu Muhamad Eki Pratama, mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 17.30 Wita di lokasi yang sama. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.

“Sekitar pukul 19.00 Wita, tim kami tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, pada Selasa (5/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,01 gram yang disembunyikan di bawah keset dalam kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan lima sachet plastik kosong, satu sendok sabu, serta satu unit ponsel merek Tecno Pova milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga menyimpan dan menguasai narkotika tersebut untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diperbarui. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini