Kendari, suarakendari.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kementerian Perdagangan RI, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa distributor minyak goreng di Kota Kendari,Selasa (15/3/2022).
Sembilan distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari, menjadi sasaran tim Satgas Pangan Polda Sultra dan Kementerian Perdagangan.
Kasubdit Indagsi,Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, AKBP Yudhi Palmi Dj,S.Ik,M.Si, mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan atau stok minyak goreng di distributor.
“Sidak yang dilakukan terkait adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran,dari hasil sidak di distributor, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng,”Ungkap AKBP Yudhi Palmi Dj,S.Ik,M.Si.
Kasubdit Indagsi juga menambahkan,beberapa distributor,stok atau ketersediaan minyak gorengnya ada yang kosong,namun mereka masih menunggu suplai dari pabrik,karena sistem yang digunakan Pesan Order (PO). Dan ada juga stok minyak gorengnya masih tersedia dan sudah di distribusikan ke agen – agen mereka untuk dijual.
“Untuk Ketersediaan minyak goreng,di Sultra khususnya masih tersedia,jadi warga, di himbau untuk tidak Panic Buying,”Kata Kasubdit Indagsi.
Sementara itu, Analis kebijakan utama kementerian Pedagangan, Banindro,mengatakan,sidak yang dilakukan pihaknya bersama Kepolisian,tidak lain memastikan ketersediaan minyak goreng.
Jika pun pihak distributor mengalami kendala permintaan minyak goreng dari pabrik,pihak Kementerian Perdagangan,bisa melakukan intervensi ke pihak pabrik untuk mempercepat pengiriman minyak goreng yang sudah di pesan melalui sistem Pesan Order (PO).
“Kami menjamin,ketersediaan minyak goreng di Sultra mencukupi dan tidak ada indikasi penimbunan yang dilakukan distributor,”kata Banindro. YS