KENDARI, suarakendari.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman E-KTP dan pemadanan atau pencocokan data nomor induk kependudukan (NIK), Jumat (20/9/2024).
Tujuannya agar WBP Rutan Kendari dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
Perekaman E-KTP dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari.
Setelah meminta keterangan, operator langsung melakukan perekaman KTP elektronik terhadap WBP, dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari Herianto menjelaskan, kegiatan itu merupakan kolaborasi yang baik dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada Warga Binaan.
Dia berharap para WBP dapat menggunakan hak suaranya saat pilkada serentak tahun 2024.
“Hak pilih warga binaan, sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar di rumah tahanan, jadi satu suara saja sangat penting untuk diakomodasi agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada pilkada,” ujar Herianto.
Hasil dari kegiatan itu sebanyak 19 orang WBP dilakukan perekaman baru E-KTP.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge menyatakan pentingnya perekaman e-KTP bagi WBP sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil mereka.
“Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk WBP. Dengan memiliki e-KTP, mereka dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi,” kata Iswanto.
Kunjungan itu juga merupakan bagian dari kerjasama antara Disdukcapil dan pihak Rutan dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi penduduk bagi WBP. Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP dengan memanfaatkan peralatan yang dibawa langsung.